A. Hakekat Profesi Guru
Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukanoleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal hal tersebut di luar bidang kependidikan.
Ada beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara profesional yaitu sbb:
1. guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber yang bervariasi
2. guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berfikir.
3. guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pembelajaran dan penyesuaian nya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
4. guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan di berikan dengan pengetahuan yang telah di miliki peserta didik.
5. sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran di harapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang- ulang.
6. guru wajib memikirkan dan memperhatikan korelasi antara mata pelajaran dan praktik nyata dalam kehidupan sehari – hari.
7. guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberi kesempatan berupa pengalaman.
8. guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina suatu hubungan sosial.
9. guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan serta secara individual.